KORUPSI DI INDONESIA
KORUPSI DI INDONESIA
Korupsi merupakan tindakan yang menyalahgunakan jabatan dan kepercayaan
dalam suatu masalah atau organisasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Di Indonesia korupsi menjadi salah satu masalah yang
tidak dapat dihindarkan. Hampir seluruh pejabat yang memegang peranan penting
di negara ini melakukan tindakan korupsi.
Berlarut-larutnya tindakan mencegah dan memberantas
korupsi, mengakibatkan banyak orang yang menganggap bahwa tindakan
korupsi merupakan hal yang wajar baik oleh pelaku korupsi maupun orang lain,
teman, saudara tetangga dan masyarakat pada umumnya.
Salah satu contoh kasus yang
sempat menggegerkan publik di tanah air ini adalah kasus atau skandal Bank Bali
yang terjadi pada sekitar tahun 1997-1998. Kasus ini sempat menyeret beberapa nama-nama
pejabat negara, Gubernur Bank Indonesia, Setya Novanto yang kala itu masih
menjabat sebagai tokoh partai Golkar, bahkan menyerempet nama presiden
Indonesia yang ketiga yakni B.J. Habibie.
Proses hukum kasus Bank Bali
pun berliku, perlahan-lahan kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut
terkuak. Hanya tiga dari sekian banyaknya tersangka yang diadili yakni Djoko Tjandra (mantan Dirut PT Era Giat Prima (EGP)), Syahril (mantan Gubernur
Bank Indonesia (BI)), dan Pande Lubis. (mantan wakil
kepala BPPN).
Kasus ini merupakan kasus
korupsi cassie (pengalihan hak atas
kebendaan kepada pihak ketiga) antara pihak Bank Bali dan PT. EGP.
Pricewaterhouse
Cooper (PwC) sebagai akuntan
forensik mengungkapkan bahwa adanya arus
dana yang rumit berbentuk diagram cahaya (sunburst). Penyelewangan kekuasaan
ini menghasilkan korupsi dan kejahatan kerah putih yang memanfaatkan
praktek-praktek rekayasa lalu lintas finansial, dengan mempergunakan lembaga
perbankan sebagai institusi mediasinya. Hal ini jelas tidak dapat dibenarkan,
berdasarkan konsep dasar akuntansi serta prinsip-prinsip ekonomi pendapatan dan
beban biaya pada periode yang sama tidak dapat dibebankan pada periode
selanjutnya melainkan pada periode saat itu juga. Dengan ini pengalihan hak
atas piutang yang dilakukan antara pihak Bank Bali dan PT. EGP dinyatakan tidak
memperhatikan konsep serta prinsip-prinsip dalam akuntansi.
Selain kasus diatas terdapat
pula beberapa pemimpin atau pejabat negara terkorup yang tercatat dalam sejarah
dunia, yaitu :
1.
Joseph Estrada
Joseph Estrada merupakan Presiden ke 13 Filipina periode 1998-2001. Saat menjadi presiden, ia ketahuan menjarah uang negara
sebesar 78 sampai 80 juta dolar atau sekitar Rp 1 triliun lebih. Hingga akhirnya
ia dihukum beberapa tahun. Namun pada 2007, ia mendapatkan pengampunan tanpa
syarat dari Presiden Gloria Macapagal Arroyo.
2.
Arnoldo Aleman
Arnoldo Aleman ialah
Presiden Nicaragua pada tahun 1997-2002. Arnoldo melakukan korupsi senilai 100 juta dolar atau
sekitar Rp 1,33 triliun. Karena ulahnya tersebut, seperti penggelapan uang,
pencucian uang, ia pun akhirnya dihukum selama 20 penjara.
3.
Pavlo Lazarenko
Pavlo Lazarenko
adalah perdana menteri Ukraina. Selama setahun ia menjabat, mulai tahun 1996 -
1997, ia telah mengkorupsi uang negara sebesar 114 sampai 200 juta dolar atau
sekitar Rp 2,33 triliun.
4.
Alberto Fujiomoro
Alberto Fujiomoro merupakan presiden ke 90 dari negara Peru. Ia
menjabat mulai dari tahun 1990 - 2000. Selama
10 tahun menjabat, ia telah memakan uang rakyat sebesar 600 juta dolar atau
sekitar Rp 8,3 triliun.
5.
Jean Claude Duvalier
Jean Claude Duvalier
Ia merupakan presiden ke -30 Haiti yang mulai menjabat pada tahun 1971 - 1986. Selama menjadi
presiden, ia menyalahgunakan jabatannya untuk mengeruk uang negara dengan
jumlah angka yang cukup fantastis yakni sekitar 300 smaoai 800 juta dolar
atau sekitar Rp 11 triliun. Bahkan pernikahannya, ia
mendapatkan sponsor dari negara sebesar 3 juta dollar.
6.
Slobodan Milosevic
Slobodan Milosevic
ialah mantan presiden Serbia Yugoslavia. Selama 11 tahun menjabat, mulai dari
tahun 1989-2000, ia melakukan tindak korupsi yang cukup gila, yakni mengorupsi
uang negara sebesar 1 miliar dollar atau sekitar Rp 14,4 triliun. Uang sebanyak itu,
digunakannya untuk kesenangan pribadi dan memperkaya dirinya sendiri.
7.
Sani Abcha
Sani Abcha
merupakan mantan presiden Nigeria. Menjabat
selama lima tahun, mulai tahun 1993 - 1998 ia telah
melakukan korupsi sebesar 2 sampai 5 milyar dolar. Jika dirupiahkan sebesar Rp
66,5 triliun.
8.
Mobutu Sese Seko
Mobutu Sese Seko
merupakan mantan presiden Zaire (Kongo). Ia berkuasa mulai tahun 1969 - 1997.
Selama menjabat sebagai presiden, ia telah mengorupsi uang negara sebasar 5
miliar dollar. Jika dirupiahkan sebesar Rp 66,5 triliun.
9.
Ferdinand Marcos
Ferdinand Marcos
merupakan mantan Presiden Filipina yang
menjabat pada tahun 1972-1986. Dalam masa pemerintahannya
selama 14 tahun uang negara yang ia korupsi untuk kepentingan pribadinya sebesar
5 sampai 10 miliar dollar. Jika dirupiahkan uang tersebut benar-benar nilai
yang begitu fantastis yakni bernilai Rp 114 triliun.
10.
Muhammad Soeharto
Muhammad Soeharto merupakan
presiden ke 2 Indonesia, yang menjabat selama 32 tahun di Indonesia. Diperkirakan
ia melakukan tindakan untuk menguntungkan pribadinya sebesar 15 sampai 35 dolar
atau sekitar Rp 465 triliun. Wah benar-benar nilai yang sangat fantastis.
SUMBER REFRENSI :
Komentar
Posting Komentar