KORUPSI DI INDONESIA

KORUPSI DI INDONESIA


Korupsi merupakan tindakan yang menyalahgunakan jabatan dan  kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Di Indonesia korupsi menjadi salah satu masalah yang tidak dapat dihindarkan. Hampir seluruh pejabat yang memegang peranan penting di negara ini melakukan tindakan korupsi.

Berlarut-larutnya tindakan mencegah dan memberantas  korupsi, mengakibatkan banyak orang yang menganggap bahwa tindakan korupsi merupakan hal yang wajar baik oleh pelaku korupsi maupun orang lain, teman, saudara tetangga dan masyarakat pada umumnya.

Salah satu contoh kasus yang sempat menggegerkan publik di tanah air ini adalah kasus atau skandal Bank Bali yang terjadi pada sekitar tahun 1997-1998. Kasus ini sempat menyeret beberapa nama-nama pejabat negara, Gubernur Bank Indonesia, Setya Novanto yang kala itu masih menjabat sebagai tokoh partai Golkar, bahkan menyerempet nama presiden Indonesia yang ketiga yakni B.J. Habibie.
Proses hukum kasus Bank Bali pun berliku, perlahan-lahan kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut terkuak. Hanya tiga dari sekian banyaknya tersangka yang diadili yakni Djoko Tjandra (mantan Dirut PT Era Giat Prima (EGP)), Syahril (mantan Gubernur Bank Indonesia (BI)), dan Pande Lubis. (mantan wakil kepala BPPN).

Kasus ini merupakan kasus korupsi cassie (pengalihan hak atas kebendaan kepada pihak ketiga) antara pihak Bank Bali dan PT. EGP.

Pricewaterhouse Cooper (PwC) sebagai akuntan forensik mengungkapkan bahwa adanya arus dana yang rumit berbentuk diagram cahaya (sunburst). Penyelewangan kekuasaan ini menghasilkan korupsi dan kejahatan kerah putih yang memanfaatkan praktek-praktek rekayasa lalu lintas finansial, dengan mempergunakan lembaga perbankan sebagai institusi mediasinya. Hal ini jelas tidak dapat dibenarkan, berdasarkan konsep dasar akuntansi serta prinsip-prinsip ekonomi pendapatan dan beban biaya pada periode yang sama tidak dapat dibebankan pada periode selanjutnya melainkan pada periode saat itu juga. Dengan ini pengalihan hak atas piutang yang dilakukan antara pihak Bank Bali dan PT. EGP dinyatakan tidak memperhatikan konsep serta prinsip-prinsip dalam akuntansi.

Selain kasus diatas terdapat pula beberapa pemimpin atau pejabat negara terkorup yang tercatat dalam sejarah dunia, yaitu :
1.      Joseph Estrada
Joseph Estrada merupakan Presiden ke 13 Filipina periode 1998-2001. Saat menjadi presiden, ia ketahuan menjarah uang negara sebesar 78 sampai 80 juta dolar atau sekitar Rp 1 triliun lebih. Hingga akhirnya ia dihukum beberapa tahun. Namun pada 2007, ia mendapatkan pengampunan tanpa syarat dari Presiden Gloria Macapagal Arroyo.
2.      Arnoldo Aleman
Arnoldo Aleman ialah Presiden Nicaragua pada tahun 1997-2002. Arnoldo melakukan korupsi senilai 100 juta dolar atau sekitar Rp 1,33 triliun. Karena ulahnya tersebut, seperti penggelapan uang, pencucian uang, ia pun akhirnya dihukum selama 20 penjara.
3.      Pavlo Lazarenko
Pavlo Lazarenko adalah perdana menteri Ukraina. Selama setahun ia menjabat, mulai tahun 1996 - 1997, ia telah mengkorupsi uang negara sebesar 114 sampai 200 juta dolar atau sekitar Rp 2,33 triliun.
4.      Alberto Fujiomoro
Alberto Fujiomoro merupakan presiden ke 90 dari negara Peru. Ia menjabat mulai dari tahun 1990 - 2000. Selama 10 tahun menjabat, ia telah memakan uang rakyat sebesar 600 juta dolar atau sekitar Rp 8,3 triliun.
5.      Jean Claude Duvalier
Jean Claude Duvalier Ia merupakan presiden ke -30 Haiti yang mulai menjabat pada tahun 1971 - 1986. Selama menjadi presiden, ia menyalahgunakan jabatannya untuk mengeruk uang negara dengan jumlah angka  yang cukup fantastis yakni sekitar 300 smaoai 800 juta dolar atau sekitar Rp 11 triliun. Bahkan pernikahannya, ia mendapatkan sponsor dari negara sebesar 3 juta dollar.
6.      Slobodan Milosevic
Slobodan Milosevic ialah mantan presiden Serbia Yugoslavia. Selama 11 tahun menjabat, mulai dari tahun 1989-2000, ia melakukan tindak korupsi yang cukup gila, yakni mengorupsi uang negara sebesar 1 miliar dollar atau sekitar Rp 14,4 triliun. Uang sebanyak itu, digunakannya untuk kesenangan pribadi dan memperkaya dirinya sendiri.
7.      Sani Abcha
Sani Abcha merupakan mantan presiden Nigeria. Menjabat selama lima tahun, mulai tahun 1993 - 1998 ia telah melakukan korupsi sebesar 2 sampai 5 milyar dolar. Jika dirupiahkan sebesar Rp 66,5 triliun.
8.      Mobutu Sese Seko
Mobutu Sese Seko merupakan mantan presiden Zaire (Kongo). Ia berkuasa mulai tahun 1969 - 1997. Selama menjabat sebagai presiden, ia telah mengorupsi uang negara sebasar 5 miliar dollar. Jika dirupiahkan sebesar Rp 66,5 triliun.
9.      Ferdinand Marcos
Ferdinand Marcos merupakan mantan Presiden Filipina yang menjabat pada tahun 1972-1986. Dalam masa pemerintahannya selama 14 tahun uang negara yang ia korupsi untuk kepentingan pribadinya sebesar 5 sampai 10 miliar dollar. Jika dirupiahkan uang tersebut benar-benar nilai yang begitu fantastis yakni bernilai Rp 114 triliun.
10.  Muhammad Soeharto
Muhammad Soeharto merupakan presiden ke 2 Indonesia, yang menjabat selama 32 tahun di Indonesia. Diperkirakan ia melakukan tindakan untuk menguntungkan pribadinya sebesar 15 sampai 35 dolar atau sekitar Rp 465 triliun. Wah benar-benar nilai yang sangat fantastis.





SUMBER REFRENSI :

Komentar